Otoritas Jasa Keuangan Perkuat Komunikasi Internal untuk Tingkatkan Kesehatan Industri Keuangan Non Bank

Samarpratik > Berita Terbaru > Otoritas Jasa Keuangan Perkuat Komunikasi Internal untuk Tingkatkan Kesehatan Industri Keuangan Non Bank

Otoritas Jasa Keuangan Perkuat Komunikasi Internal untuk Tingkatkan Kesehatan Industri Keuangan Non Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merasa perlu untuk melakukan pengawasan yang ketat demi menjaga kesehatan IKNB. Hal tersebut dikarenakan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) saat ini menghadapi berbagai tantangan yang memengaruhi dana pensiun, asuransi, dan perusahaan terkait. Salah satu strategi yang diadopsi OJK adalah memperkuat fungsi audit internal sebagai upaya untuk meningkatkan komunikasi internal yang lebih lancar. Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena mengungkapkan pentingnya kerjasama dan komunikasi yang lebih efektif untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh industri IKNB.

Sophia Wattimena menyatakan, OJK sedang memfasilitasi audit internal di berbagai sektor IKNB, termasuk perasuransian dan lembaga pembiayaan ventura. Mereka berharap untuk membentuk sebuah forum koordinasi IKNB agar komunikasi antara pemangku kepentingan di sektor ini bisa lebih terbuka.

Menurut Sophia, penguatan komunikasi internal adalah langkah penting, karena survei global menunjukkan bahwa manajer puncak atau dewan direksi hanya mengetahui sebagian kecil (4%) dari permasalahan perusahaan. Sementara, 100% permasalahan tersebut ditemukan di tingkat teknis. Hal ini mengindikasikan adanya kesenjangan dalam komunikasi yang perlu segera diatasi.

Sophia Wattimena menekankan pentingnya mekanisme pelaporan yang efektif, yang melibatkan fungsi audit internal dalam berkomunikasi dengan dewan direksi dan komite audit. Di samping itu, perusahaan asuransi juga perlu meningkatkan fungsi konsultasinya, bukan hanya fokus pada audit pasca kejadian.

OJK telah mengadopsi fungsi pengendalian kualitas sebagai upaya untuk mengidentifikasi dan menangani masalah potensial sebelum mereka menjadi masalah besar.

Sophia berharap bahwa upaya ini dapat mendorong industri IKNB untuk membentuk forum komunikasi yang lebih baik, berbagi pengetahuan, dan mempertimbangkan praktik terbaik. Dengan penguatan fungsi audit internal, diharapkan seluruh industri keuangan non bank akan menjadi lebih kuat dan lebih tahan terhadap perubahan serta tekanan eksternal.

Demikian informasi seputar pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan kepada IKNB. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Samarpraktik.com.