Pemerintah Beri Bantuan KUR Sektor Pariwisata
Pemerintah Beri Bantuan KUR Sektor Pariwisata
Perhatian serius yang diberikan oleh pemerintah kepada sektor pembangunan infrastruktur dan pariwisata memang bukan cuman isapan jempol belaka. Baru-baru ini pemerintah kembali memberikan bantuan Kredit Usaha Rakyat kepada pelaku industri pariwisata untuk mengembangkan bisnis dan usahanya.
Kebijakan pemerintah ini langsung diungkapkan oleh Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam sambutanya di dalam Rakorna Pariwisata III Tahun 2018 beberapa waktu yang lalu di Jakarta.
“Selain membangun infrastruktur, pariwisata menjadi prioritas pemerintah. Semua ini tidak lain untuk mendorong ekspor. Menghadapi situasi ekonomi global yang kurang mendukung belakangan ini, kita perlu mendorong ekspor untuk menghasilkan devisa dan menekan impor. Untuk inilah mengapa pariwisata dimasukkan dalam industri ekspor karena menghasilkan devisa besar,” kata Darmin.
Pariwisata menjadi salah satu sektor yang memang sampai saat ini diandalkan oleh pemerintah untuk mendulang devisa dari wisatawan asing yang berlibur ke Indonesia.
KUR Pariwisata dimanfaatkan masyarakat di sekitar destinasi prioritas Danau Toba antara lain untuk usaha homestay. “Pelaku usaha pariwisata dapat memanfaatkan kredit KUR skala mikro dan kecil besarnya mencapai Rp 500 juta per-nasabah. Ini tentu sangat membantu usaha mikro dan kecil pariwisata,” papar Darmin.
Menurut Darmin, KUR dengan bunga 7% per tahun ini menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro-kecil pariwisata.
“Kecilnya suku bunga KUR yang hanya 7% ini karena disubsidi oleh pemerintah lewat APBN yang mencapai Rp 11 triliun. Dan besarnya subsidi bunga ini, sedikitnya ada Rp 120 triliun KUR yang akan disalurkan untuk usaha mikro dan kecil dan ini bisa dinikmati oleh pelaku usaha pariwisata,” kata Darmin.
Menteri Pariwisata Arief Yahya, jumlah pelaku usaha mikro dan kecil di sektor pariwisata tahun ini sebanyak 6,7 juta orang dan diproyeksikan membutuhkan kredit KUR pariwisata sebesar Rp25 triliun. Para UKM pariwisata yang bergerak di usaha homestay diproyeksikan membutuhkan dana investasi sebesar Rp2 triliun.
Seperti diketahui dalam lima tahun ke depan atau 2019-2024 sektor pariwisata membutuhkan investasi sebesar Rp500 triliun untuk pengembangan 10 DPP dan destinasi unggulan lainnya antara lain Mandeh (Sumatera Barat) dan Tanjung Puting (Kalteng) sebagai habitat asli orang utan yang menjadi destinasi kelas dunia.
Kebutuhan investasi tersebut terdiri dari pembiayaan pariwisata sebesar Rp295 triliun yakni berasal dari pemerintah Rp10 triliun dan swasta Rp285 triliun, sedangkan investasi pariwisata senilai Rp205 triliun berasal dari pemerintah Rp170 triliun dan swasta Rp 35 triliun. Sementara itu investasi pariwisata dari pemerintah berasal dari Kementerian PUPR Rp 32,5 triliun; Kementerian Perhubungan Rp77,3 triliun; PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II Rp56 triliun; Kementerian Kominfo Rp0,05 triliun; DAK Pariwisata Rp1 triliun; dan Kemenpar sebesar Rp3 triliun.
Selama periode 2019 – 2024, investasi sektor pariwisata antara lain untuk membangun 120.000 kamar hotel, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, dan 100 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan melibatkan peran serta dunia usaha, serta program pembangunan 100.000 homestay dengan melibatkan UKM pariwisata.