Melek Fintech, TunaiKita Garap Potensi UMKM Bali

Samarpratik > Usaha Makro > Melek Fintech, TunaiKita Garap Potensi UMKM Bali

Melek Fintech, TunaiKita Garap Potensi UMKM Bali

Perusahaan Fintech TunaiKita kembali melebarkan sayap bisnisnya, kali ini Pulau Bali menjadi tujuan pengembangan bisnis. Pulau Bali memiliki potensi UMKM yang besar dan menjanjikan, inilah yang coba dimanfaatkan oleh TunaiKita yang mencatat 313.822 pelaku UMKM Bali berpotensi menjadi nasabah financial technology (fintech) TunaiKita.

Chief Executive Officer (CEO) Wecash Asia Pasifik James Chan dalam kegiatan Melek Fintceh  mengatakan bahwa akses kredit dengan basis teknologi dapat mengembangkan usaha pelaku UMKM. Pelaku UMKM, terutama di Indonesia, masih kesulitan mendapatkan akses kredit melalui lembaga keuangan konvesional.

Padahal modal usaha dangat diperlukan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan menengah untuk pengembangan produk yang dimiliki.

“Ini teknologi merupakan jalan keluar bagi pelaku usaha supaya tidak terjerat pinjaman yang mengancam nama baik, keselamatan,” kata James dalam siaran pers di Denpasar, Bali, Minggu (22/7).

James menambahkan, masyarakat Pulau Dewata, terutama para pelaku UMKM, lebih terbuka dengan fintech. TunaiKita berharap, edukasi fincteh semakin gencar dilakukan di tanah air bukan hanya di Bali. Namun Bali akan menjadi rule model pengembangan Fintech.

“Bali menjadi salah satu provinsi yang kami kunjungi untuk melakukan edukasi publik supaya masyarakat menjadi melek fintech dan tentunya mulai TunaiKita,” katanya.

Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan Alvin Taulu menuturkan masyarakat tidak perlu takut dengan fintech. Perlindungan konsumen menjadi hal penting hari industri fintech punya banyak celah. Namun jika semua Fintech sudah terjamin dan terdaftar di OJK sesuai dengan peraturan yang ada maka hal ini legal dan siapa saja boleh memanfaatkan peluang itu.

“Salah satunya dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) membentuk kontak pengaduan ke nomor 157 untuk melayani kepentingan konsumen,” kata Alvin.

Masyarakat bisa mengecek fintech berizin atau tidak di website OJK. Masyarakat juga harus memahami informasi dari website dan aplikasi, termasuk perhitungan bunga untuk mitigasi risiko. “Fintech ini seperti mobil ber cc besar. Bertenaga dan cepat tapi juga ada risiko yang besar,” pungkasnya.

Fintech sendiri tidak bisa terlepasa dari pengembangan teknologi yang semakin canggih. Pengembangan Finansial Technology diharapkan mampu membantu berbagai sektor untuk melakukan efisiensi di berbagai pengembangan bisnis.