Gratis, Puluhan Ribu UMKM Buleleng Tak Berizin Usaha

Samarpratik > Usaha Makro > Gratis, Puluhan Ribu UMKM Buleleng Tak Berizin Usaha

Gratis, Puluhan Ribu UMKM Buleleng Tak Berizin Usaha

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buleleng menemukan puluhan ribu UMKM yang tak berizin di Buleleng. Masyarakat enggan mengurus izin usahanya walaupun tidak dipungut biaya saat mengurus izin usaha alias gratis.

Sebanyak 26.323 dari total 32.907 UMKM belum mempunyai izin usaha. Data dari tahun 2017 lalu, UMKM yang baru berizin hanya 6.584 unit, sisanya 26.323 unit UMKM belum tersentuh perizinan. Terdiri dari 25.403 UMKM di bidang perdagangan, 3.427 di bidang industri, 2.426 bidang pertanian dan 1.621 unit di bidang aneka jasa.

Hal tersebut disebabkan karena pemikiran masyarakat yang memiliki usaha adalah pekerjaan sampingan. Padahal pengurusan izin sangat sederhana dan tidak memerlukan biaya.

Nyoman Swatantra selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Buleleng, mengatakan, sejauh ini jumlah UMKM yang terdata di Buleleng sangat banyak. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, seluruh usaha yang tergolong dalam UMKM baik mikro, kecil dan menengah adalah usaha yang memiliki penghasilan minimal di bawah Rp 300 juta hingga Rp 50 miliar per tahunnya.

“Sesuai data yang diserahkan sangat banyak sekali UMKM di buleleng. Tetapi yang mengurus izin baru sedikit, kebanyakan yang belum itu seperti pedagang kaki lima, kuliner rumahan yang menganggap usahanya adalah usaha sampingan,” ungkapnya (27/7).

Masyarakat yang memiliki usaha belum paham benar manfaat dan fungsi pengurusan izin. Kemudahan-kemudahan utamanya yaitu dalam peminjaman modal di pengelola dana bergulir, berfungsi untuk  mengembangkan usahanya.

Padahal proses pengurusan izin usaha disebut Swatantra sangat sederhana. Hanya perlu membawa KTP dan KK ke kantor camat dan menyebutkan jenis usaha yang dijalani.

Pengurusan izin bagi pelaku UMKM menurut Swatantra sangat penting. Selain memundahkan dalam permohonan kredit juga memudahkan pihaknya melakukan pembinaan, pedampingan dan pendataan.

Swatantra yang baru menjabat beberapa bulan di Dinas Koperasi dan UMKM, mengaku terus akan melakukan sosialisasi. Sehingga pelkau UMKM di Buleleng mendapatkan informasi yang jelas terkait perizinan dan peluang pengembangan usaha mereka.

Rencana kedepannya Kadin Koperasi dan UMKM akan mengajukan pengadaan tenaga lapangan yang khusus melakukan pendataan keberadaan UMKM di Buleleng yang terus berkembang. Karena dalam pembinaan UMKM pihaknya juga menyebut untuk saat ini masih kekurangan personil. Terutama dalam pendataan dan kunjungan langsung ke lapangan dengan jumlah UMKM yang terdata saat ini.