Haruskah UMKM Punya NIE Untuk Produk, Ini Penjelasannya

Samarpratik > Usaha Makro > Haruskah UMKM Punya NIE Untuk Produk, Ini Penjelasannya

Haruskah UMKM Punya NIE Untuk Produk, Ini Penjelasannya

Bagi anda pelaku bisnis UMKM sudahkah tau apa itu NIE ? NIE adalah Nomor Izin Edar yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang harus dimiliki semua produk khususnya produk panganĀ  yang akan diperjualbelikan kepada masyarakat secara luas.

Bagi UMKM sendiri NIE bisa dibilang sangat penting dan ini bisa menjadi salah satu nilai tambah bagi produk tersebut. Nomor Izin Edar (NIE) disebut juga sebagai pertanda bahwa produk tersebut memang secara sah dan dijamin keamanan dan kualitas produk. Persaingan produk menjadi salah satu yang wajar dan selalu terjadi namun sedikit inilah yang bisa ditonjolkan bahwa produk yang dimiliki memiliki nilai unggul karena sudah ada NEI.

Kepala BPOM Penny Lukito menuturkan penerbitan NIE merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM. Pasalnya pemerintah sadar betul, UMKM memberikan kontribusi yang signifikan dalam menyokong perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya menggandeng delapan kementerian dan lembaga untuk bersinergi dalam pemberian NIE ini, di antaranya Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Badan Ekonomi Kreatif.

Untuk mendaftar NIE pelaku UMKM perlu bernafas lega, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menurunkan biaya Pendaftaran produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pangan hingga 50 persen. Hal ini dilakukan agar makin banyak UMKM pangan yang mau mendaftarkan produk mereka ke BPOM.

BPOM juga menghimbau kepada palaku UMKM yang akan mendaftarkan NIE produk tidak usah melalui biro jasa. BPOM menjamin anggapan pendaftaran yang mahal dan lama bukan lagi halangan. Apalagi saat ini untuk mendaftarkan produk cukup hanya melalui sistem online yang sudah tersedia dengan jaminan kerja selama lima hari dengan biaya uji gratis.

Berbagai kemudahan ini memang terus diupayakan oleh pemerintah agar benar-benar mampu mendorong pelaku UMKM di Indonesia bisa berkembang secara maksimal. Selain itu berbagai program juga mendorong perkembangan UMKM juga sudah dilaksanakan, semua sudah diusahakan pemerintah dan saat ini hanya tinggal kesadaran dari pelaku UMKM untuk mau atau tidak berkembang.