Produk UMKM Bali Harus Ada Standarisasi

Samarpratik > Berita Terbaru > Produk UMKM Bali Harus Ada Standarisasi

Produk UMKM Bali Harus Ada Standarisasi

Di era yang serba digital saat ini, pelaku produk UMKM harus memiliki standar produk seperti jaminan keamanan agar konsumen juga akan merasa aman saat memakai produk dari UMKM. Menurut Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya mengungkapkan bahwa hal penting dalam produk UMKM adalah jaminan keamanan atau telah berstandar sehingga jika penjualan lewat online, konsumen akan merasa aman.

Indonesia memiliki 55 juta UMKM yang tersebar ke seluruh daerah dan ini merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang dimiliki Indonesia. Untuk meningkatkan penjualan maka dibutuhkan produk dengan mutu yang bagus karena industri UMKM saat ini memiliki peluang yang sangat besar.

Bambang mencontohkan di kota Surabaya, Jawa Timur bahwa terdapat sertifikasi untuk semua produk untuk para pelaku UMKM. Sertifikasi tersebut akan diberikan secara gratis. Para pelaku UMKM kebanyakan adalah ibu-ibu rumah tangga dan memiliki tempat usaha di gang. Namun demikian pemasaran produk sudah mampu menembus pasar ekspor dengan tujuan mmarket Negara Eropa Timur.

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2014 bahwa pelaku UMKM diwajibkan didampingi pemerintah untuk mendapatkan standarisasi. Untuk itu pemerintah daerah harus menyediakan dana dan menyediakan sertifikat gratis.

Badan Standarisasi Nasional mendorong pemerintah daerah untuk memberikan sertifikat gratis untuk produk-produk UMKM. Untuk besaran biaya yang dikeluarkan sertifikasi yakni 5 juta rupiah untuk setiap sertifikasi produk SNI. Namun biaya tersebut juga nantinya juga tergantung dengan tes dari produk melalui laboratorium.

Standar produk penting dalam era pasar bebas pada saat ini. Selain sekarang, ini juga untuk kedepannya para pelaku UMKM akan lebih dapat memenangkan pasar di era MEA. Jika melihat wilayahnya seperti Bali, produk UMKM Bali memang sudah banyak dikenal dan dipasarkan ke luar negeri. Ada banyak produk yang dapat diterima di pasar internasional seperti patung, tenun, dan kerajinan tangan lain.

Selain untuk meyakinan konsumen, produk UMKM yang sudah memiliki standarisasi juga lebih mudah dipasarkan karena beberapa tempat biasanya memiliki syarat produk UMKM sudah ber-SNI.