PLTA Kayan Sumber EBT Kalimantan
PLTA Kayan Sumber EBT Kalimantan
Energi Baru dan Terbarukan (EBT) adalah komitmen pemerintah dalam mengurangi penggunaan energi fosil, salah satunya melalui pembangunan PLTA Kayan.
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di Kalimantan Utara adalah angin segar bagi pelaksanaan EBT yang dilakukan oleh pemerintah. PLTA Kayan sendiri diproyeksi memiliki kapasitas 9.000 Megawatt (MW).
PLTA Kayan, Energi Terbarukan di Kalimantan
Pembangunan PLTA Kayan sendiri adalah salah satu realisasi dari wacana pemerintah dalam penggalakan program EBT. Terkait dengan wacana tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).
RUU EBT adalah langkah pemerintah untuk segera meninggalkan ketergantungan terhadap energi fosil. Hal tersebut seperti yang telah Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Ridwan Hisyam kemukakan.
Sebagaimana dilansir dari bisnis.com (5/7/2019), Hisyam menyatakan jika materi RUU EBT sudah masuk dalam Prolegnas dan diharapkan sudah mulai dibahas oleh anggota DPR baru pada Oktober 2019.
“Sementara ini sebelum undang-undang itu ada, sebaiknya Kementerian ESDM lebih fokus mendorong program-program EBT,” jelas Hisyam.
Beberapa daerah memiliki kapasitas terpasang yang kecil sehingga pembangkit EBT intermittent (PLTS dan PLTB) hanya mendapatkan porsi/kuota MW yang kecil.
Terkait dengan kebijakan pengembangan EBT pemerintah sebenarnya telah menerbitkan sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah Melalui RUPTL 2019-2028 PT PLN (Persero). Kementerian ESDM sebenarnya telah menginstruksikan PLN agar mendorong pengembangan energi terbarukan.
Sebagaimana tercatat dalam RUPTL terbaru tersebut, target penambahan pembangkit listrik dari energi terbarukan hingga tahun 2028 ditargetkan sebesar 16.765 MW.
Pembangunan PLTA Kayan sendiri telah mendapatkan reaksi dari berbagai pihak termasuk Gubernur Kalimantan Utara Iranto Lambrie. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan dalam acara Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (PEDA KTNA) di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Potensi alam Kalimantan salah satunya disimpan pada sungainya, di mana sungai-sungai di Kalimantan memiliki arus kuat, sehingga dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik.
Melalui akun media sosial Instagram Senin (9/9/2019), Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyinggung pembangunan PLTA Kayan. Lambrie menyatakan jika dirinya bersama para petani dan nelayan se-Kalimantan Utara menyatakan rasa syukur terhadap kekayaan alam Kaltara.
Hutan dan sungai-sungai yang besar di Kaltara juga disinggung Lambrie karena tidak hanya berpotensi sebagai sarana transportasi, namun juga memiliki potensi menjadi sumber energi listrik dengan kapasitas yang besar.
“Salah satunya di Sungai Kayan Bulungan, yang Insya Allah dalam waktu dekat ini akan dimulai pengerjaan pra konstruksinya. Kita juga bersyukur, meski masyarakatnya beraneka suku, agama dan latar belakang lain, Kaltara tetap kondusif.” tulis Lambrie.
PLTA Kayan dan beberapa proyek pembangunan EBT di Indonesia adalah salah satu wujud komitmen pemerintah, dalam rangka menjaga alam dan menghindari kerusakan alam akibat pemanfaatan energi.