Pemerintah : UMKM Indonesia Harus Manfaatkan Era Digitalisasi

Samarpratik > Berita Terbaru > Pemerintah : UMKM Indonesia Harus Manfaatkan Era Digitalisasi

Pemerintah : UMKM Indonesia Harus Manfaatkan Era Digitalisasi

Program Go Online UMKM menjadi salah satu bentuk keseriusan dari Pemerintah dalam pengembangan UMKM di Indonesia. Pemanfaatan teknologi di era digitalisasi menjadi hal yang sangat dibutuhkan agar produk UMKM bisa masuk dalam pasar lebih luas dan berkembang dalam jangka panjang.

UMKM di Indonesia sendiri saat ini bisa dibilang masuk dalam penggerak ekonomi kerakyatan, Di Indonesia, terdapat kurang lebih 59,2 juta pelaku UMKM dengan memberikan kontibusi 56 persen dari total perekonomian negara hingga sekarang. Namun, dari total UMKM tersebut hanya 3,97 persen juta UMKM yang sudah memanfaatkan peran digitalisasi.

Perkembangan UMKM di Indonesia memang dari tahun ketahun terus berkembang, menurut data dari pemerinyah perkembangan UMKM di Indonesia masih hanya berkisar 4 persen dan tahun 2019 target dari pemerintah harus bisa menyentuh 5 persen.

Selain Go Online UMKM untuk terus mendorong digitalisasi UMKM di Indonesia Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan kementerian Koperasi dan UKM memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM di Indonesia untuk ikut bergabung bersama dalam gerakan “Ayo Berjualan Online”.

Dalam gerakan ini UMKM bisa bekerjasama dengan beberapa Marketplace terkenal di Indonesia seperti Tokopedia, Blanja, Blibli, Lazada, Shoope dan Bukalapak untuk memasarkann produk secara online.

Sebagai pemangku kebijakan Pemerintah harus didorong untuk berperan aktif, sosialiasi kepada pelaku UMKM harus terus dilakukan apalagi UMKM di daerah yang bisa dibilang perlu sosialisasi lebih intens.

Memang saat ini di era perkembangan teknologi yang pesat siapa saja harus melek akan teknologi tidak terkecuali sektor ekonomi dalam kaitanya jual beli produk.

Sebenarnya dengan pemanfaatan digitalisasi online pelaku UMKM secara tidak langsung akan semakin memperluas jangkauan pemasaran dan bisa dibilang akan memiliki pasar lebih luas. Sehingga keuntungan yang didapat oleh UMKM juga akan bertambah dan lebih besar.

Di Negara-negara maju penggunaan sistem online bahkan sudah dalam tahap pengembangan dan perluasan ketahap lebih jauh. Indonesia harus sesegera mungkin untuk mampu mendorong pelaku UMKM Go Online agar tidak tertinggal dengan produk dari Negara maju yang sudah memanfaatkan digitalisasi online.