Pemerintah Kucurkan Dana KUR Untuk Sektor Bisnis Pariwisata

Samarpratik > Pariwisata > Pemerintah Kucurkan Dana KUR Untuk Sektor Bisnis Pariwisata

Pemerintah Kucurkan Dana KUR Untuk Sektor Bisnis Pariwisata

Kabar gembira bagi pelaku bisnis pariwisata, pasalnya pemerintah membuka keran bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk memperoleh fasilitas kredit usaha rakyat (KUR), bulan ini sebagai upaya menggenjot perolehan devisa.

Langkah tersebut diambil karena pemerintah menargetkan perolehan devisa negara disektor pariwisata pada 2019 senilai US$20 miliar.

Dengan adanya ketentuan skema baru penyalur kredit usaha rakyat (KUR) disektor bisnis pariwisata diharapkan sektor tersebut kembali bergairah. Pernyataan tersebut dikatakan oleh Iskandar Simorangkir selaku Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian.

“Kami mengupayakan supaya penerimaan devisa meningkat, salah satunya dengan pengembangan sektor bisnis pariwisata dibiayai KUR sehingga ada skema baru di sektor ini,” ujarnya, Rabu (8/8).

Pasalnya, masuknya sektor bisnis pariwisata sebagai penerima KUR berdasarkan pada kondisi neraca perdagangan semester I/2018 yang mengalami defisit hingga US$1,02 miliar.

Penyaluran KUR pariwisata akan ditujukan pada pengembangan di 10 destinasi prioritas Bali Baru dan 88 kawasan strategis pariwisata nasional. Ada 13 bidang yang nantinya akan dibiayai pada sektor bisnis pariwisata yakni agen perjalanan, sanggar seni dan budaya, penyelenggaraan Meeting, Incentive, Convention Exhibiton (MICE) khusus UMKM, penyediaan akomodasi wisata, penyediaan makanan minuman di lokasi wisata, jasa informasi, pengelolaan tempat wisata, jasa konsultan wisata, usaha jasa pramuwisata, wisata tirta (snorkeling, arung jeram, dan diving), jasa transportasi wisata, industri kerajinan dan pusat oleh-oleh.

Besar bunga yang diberikan KUR di sektor bisnis pariwisata sama seperti sektor lainnya yang sebesar 7%. Sementara besaran KUR yang diberikan untuk mikro sebesar Rp25 juta dan yang kecil di atas Rp25 juta hingga Rp500 juta.

“Untuk subsidi bunga yang dibayarkan ke bank untuk KUR mikro sebesar 10,5% tanpa agunan dan KUR kecil sebesar 5,5% dengan agunan,” ucapnya.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UMKM Yuana Sutyowati menuturkan pemerintah juga melakukan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas pebisnis di sektor pariwisata.

“Di Mandalika dan Danau Toba ada pusat layanan terpadu dari pemerintah. Kami sediakan 330 pendamping, di sektor pariwisata terdapat 20 hingga 35 orang sebagai pendamping penyaluran kredit,” tuturnya.