Kemendag Beri Waktu 3-4 Bulan, TikTok dan Tokopedia Perlu Pisahkan Transaksi TikTok Shop

Samarpratik > Berita Terbaru > Kemendag Beri Waktu 3-4 Bulan, TikTok dan Tokopedia Perlu Pisahkan Transaksi TikTok Shop

Kemendag Beri Waktu 3-4 Bulan, TikTok dan Tokopedia Perlu Pisahkan Transaksi TikTok Shop

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tenggat waktu 3-4 bulan kepada TikTok dan Tokopedia untuk memisahkan transaksi TikTok Shop dari platform media sosial. Keputusan ini diambil karena hingga saat ini, transaksi di TikTok Shop masih dapat dilakukan langsung melalui aplikasi TikTok. Heru Sutadi, pakar IT dari ICT Institute, menyebutkan bahwa periode waktu yang diberikan merupakan keputusan yang rasional dan wajar.

Menurut Heru, sinergi sistem antara dua aplikasi yang berbeda memerlukan waktu yang cukup lama, terutama dengan skala dan kompleksitas integrasinya yang berbeda. Integrasi ini melibatkan dua aplikasi besar dengan jumlah pengguna yang sangat banyak. Proses penyesuaian konfigurasi akses, perangkat lunak, dan faktor lainnya juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

“Periode waktu 4 bulan saya pikir rasional, karena yang namanya integrasi sistem itu butuh waktu, karena sangat tergantung dengan skala dan kompleksitasnya,” ujar Heru pada Rabu (3/1/2024). Ia menambahkan bahwa dalam industri telekomunikasi, konsolidasi dua perusahaan bisa memakan waktu setahunan, seperti yang terjadi pada Indosat dan Tri yang merger menjadi Indosat Ooredoo Hutchison.

Heru memberikan contoh lain dengan mengacu pada mitigasi sistem Indonesia Satu Data yang juga memerlukan waktu bertahun-tahun. Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menjadi Indonesia Satu Data menjadi ilustrasi lain betapa proses ini memakan waktu.

Selain transaksi TikTok Shop itu, Heru menyoroti pentingnya memastikan bahwa tidak ada perpindahan data otomatis antara Tokopedia dan TikTok, terutama yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi pengguna aplikasi. “Keduanya harus memenuhi ketentuan perlindungan data pribadi, bahwa tidak ada pertukaran data antara TikTok dan Tokopedia tanpa persetujuan pengguna,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas pada Desember 2023 lalu telah meminta agar TikTok Shop hanya melakukan transaksi melalui Tokopedia. Ini terkait dengan kemitraan strategis antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan TikTok, di mana bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia dikombinasikan di bawah PT Tokopedia. Waktu 3-4 bulan diberikan untuk masa percobaan transaksi TikTok Shop, dengan evaluasi yang akan dilakukan setelahnya.

Demikian informasi seputar kebijakan dari pemerintah mengenai transaksi TikTok Shop yang terbaru. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Samarpratik.Com.