Industri Tembakau Terancam, karena Regulasi Baru Jadi Beban Berat?

Samarpratik > Berita Terbaru > Industri Tembakau Terancam, karena Regulasi Baru Jadi Beban Berat?

Industri Tembakau Terancam, karena Regulasi Baru Jadi Beban Berat?

Industri Tembakau kembali mendapat sorotan tajam terkait dengan regulasi baru yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024. Beberapa pasal dalam peraturan tersebut dinilai memberatkan industri hasil tembakau (IHT) dan berpotensi mengancam keberlangsungan petani tembakau yang merupakan bagian penting dari rantai produksi.

Regulasi yang melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak serta larangan iklan luar ruang dalam radius 500 meter sangat berdampak bagi distribusi produk tembakau. Selain itu, wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dianggap dapat merugikan produsen lokal.

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menilai kebijakan ini terlalu dipaksakan dan perlu dilakukan revisi agar tidak membebani petani tembakau serta pihak-pihak yang terlibat dalam industri ini.

IHT, yang pada 2024 menyumbang Rp230 triliun untuk PNBP lewat cukai, juga akan merasakan dampak besar dari aturan tersebut. Menurut Daniel, kebijakan tersebut tidak hanya berpotensi merugikan petani, tetapi juga industri tembakau secara keseluruhan, yang mencakup pekerja pabrik, distribusi, hingga angkutan.

Tuntutan Perlindungan Petani Industri Tembakau dan Kebijakan yang Pro-Lokal

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Brata juga mengkritik regulasi tersebut. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini meniru negara-negara yang tidak memiliki industri maupun pertanian tembakau, dan justru merugikan sektor pertanian lokal.

Wisnu menekankan bahwa regulasi seperti ini bisa merusak kesejahteraan petani tembakau di Indonesia dan meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang berpihak pada produksi lokal, termasuk membatasi impor produk tembakau.

Regulasi baru yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 dinilai memberatkan industri tembakau dan berisiko merugikan petani tembakau. Oleh karena itu, diperlukan revisi kebijakan yang lebih bijaksana dan berpihak pada sektor pertanian lokal agar keberlangsungan industri tembakau tetap terjaga.

Demikian informasi seputar perkembangan kebijakan industri tembakau di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Samarpratik.Com.