Apindo Tolak Iuran Tapera: Beban Pengusaha Meningkat dan Protes ke Jokowi

Samarpratik > Berita Terbaru > Apindo Tolak Iuran Tapera: Beban Pengusaha Meningkat dan Protes ke Jokowi

Apindo Tolak Iuran Tapera: Beban Pengusaha Meningkat dan Protes ke Jokowi

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara tegas menolak kebijakan pemerintah terkait iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Kebijakan ini dinilai memberatkan para pengusaha dan pekerja, yang sudah menanggung berbagai pungutan lain.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai keberatan terhadap iuran Tapera. Ia menjelaskan bahwa pengusaha dan serikat buruh sepakat bahwa program ini hanya akan menambah beban baru di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

“Dengan adanya iuran Tapera ini, akan semakin menambah beban baru, baik bagi pemberi kerja maupun pekerja. Saat ini, beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sebesar 18,24%-19,74% dari penghasilan pekerja,” kata Shinta dalam keterangannya pada Selasa (28/5/2024).

Beberapa pungutan yang sudah menjadi tanggungan pemberi kerja meliputi:

  1. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berdasarkan UU No. 3/1999 (Jamsostek):
    • Jaminan Hari Tua: 3,7%
    • Jaminan Kematian: 0,3%
    • Jaminan Kecelakaan Kerja: 0,24-1,74%
    • Jaminan Pensiun: 2%
  2. Jaminan Sosial Kesehatan berdasarkan UU No. 40/2004 (SJSN):
    • Jaminan Kesehatan: 4%
  3. Cadangan Pesangon berdasarkan UU No. 13/2003 (Ketenagakerjaan), sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No. 24/2004 berdasarkan perhitungan aktuaria sekitar 8%.

Shinta menambahkan bahwa saat ini kondisi ekonomi sedang kurang baik, yang terlihat dari pelemahan nilai tukar rupiah dan turunnya permintaan pasar. “Beban ini semakin berat dengan adanya depresiasi rupiah dan melemahnya permintaan pasar,” ujarnya.

Iuran Tapera dinilai hanya akan menambah beban finansial yang sudah cukup berat bagi para pengusaha. Apalagi, dalam situasi ekonomi yang sedang lesu, tambahan pungutan seperti ini bisa menghambat operasional dan kesejahteraan karyawan.

Langkah Apindo yang mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Jokowi mencerminkan kepedulian mereka terhadap stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan pekerja. Apindo berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan iuran Tapera ini, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang sedang tidak menguntungkan dan beban yang sudah ditanggung oleh para pengusaha dan pekerja.

Dengan kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, kebijakan yang menambah beban finansial perlu dipertimbangkan dengan seksama. Apindo mengharapkan adanya solusi yang lebih baik dan adil, yang tidak memberatkan salah satu pihak, baik pengusaha maupun pekerja, demi keberlanjutan perekonomian dan kesejahteraan bersama.

Demikian informasi seputar perkembangan kebijakan iuran Tapera yang dibebankan kepada karyawan. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Samarpratik.Com.