Lawan DPR: Purbaya Pertimbangkan Pembekuan Bea Cukai, tapi DPR Minta Evaluasi Menyeluruh?

Samarpratik > Berita Terbaru > Lawan DPR: Purbaya Pertimbangkan Pembekuan Bea Cukai, tapi DPR Minta Evaluasi Menyeluruh?

Lawan DPR: Purbaya Pertimbangkan Pembekuan Bea Cukai, tapi DPR Minta Evaluasi Menyeluruh?

Isu pembekuan Bea Cukai menjadi sorotan nasional setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dalam satu tahun tidak terjadi perbaikan berarti. Pernyataan ini memicu perhatian publik karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons citra negatif dan masalah kinerja di institusi tersebut.

Purbaya menegaskan bahwa pembekuan Bea Cukai dapat dilakukan jika perbaikan tidak tercapai dalam waktu yang diberikan. Ia bahkan menyebut kemungkinan mengganti peran Bea Cukai dengan perusahaan pengawasan asal Swiss, Societe Generale de Surveillance, seperti yang pernah dilakukan pada masa Orde Baru.

Langkah itu disebut menjadi opsi terakhir bila pelayanan dan pengawasan Bea Cukai tetap dianggap tidak memuaskan.

Isu Pembekuan Bea Cukai dan Respons DPR

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai wacana pembekuan Bea Cukai merupakan kewenangan penuh Menteri Keuangan. Ia meminta jajaran Bea Cukai memanfaatkan jangka waktu satu tahun tersebut untuk melakukan koreksi dan pembenahan menyeluruh.

Menurutnya, langkah perbaikan adalah cara terbaik untuk meredam kekhawatiran publik sekaligus menepis ancaman pembekuan.

Misbakhun juga mengingatkan bahwa kebijakan pembekuan Bea Cukai tetap harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kedaulatan ekonomi nasional. Ia meminta Menteri Keuangan menimbang secara rasional aspek untung dan rugi sebelum mengambil keputusan final.

DPR menilai sebagian pegawai Bea Cukai masih memiliki integritas tinggi dan dapat menjadi motor pembenahan internal.

Purbaya sebelumnya menyoroti maraknya kasus under invoicing, masuknya barang ilegal, dan keraguan publik terhadap mekanisme tata niaga impor. Ia mengaku sudah meminta waktu khusus kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan program perbaikan internal. Jika gagal, ancaman pembekuan Bea Cukai akan diberlakukan tanpa kompromi.

Isu pembekuan Bea Cukai kini menjadi fokus pembahasan pemerintah dan DPR. Masyarakat menunggu langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan arus barang tersebut.

Wacana pembekuan Bea Cukai menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membenahi pengawasan impor dan meningkatkan integritas lembaga. DPR meminta evaluasi menyeluruh, sementara publik menanti bukti nyata perbaikan agar ancaman pembekuan tidak perlu diberlakukan.

Demikian informasi seputar wacana pembekuan Bea Cukai. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Samarpratik.Com.