UKM Pariwisata Bisa Manfaatkan KUR

Samarpratik > Pariwisata > UKM Pariwisata Bisa Manfaatkan KUR

UKM Pariwisata Bisa Manfaatkan KUR

Pemerintah baru saja merealisasikan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pariwisata kepada 13 jenis sektor pariwisata. KUR pariwisata difokuskan kepada 88 kawasan nasional strategis dan beberapa destinasi yang masuk dalam 10 destinasi Bali Baru.

Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, menjelaskan, sejak 2015 sampai dengan 30 Juni 2018, pemerintah sudah menyalurkan KUR sebesar Rp277,4 triliun dengan outstanding Rp130,8 triliun kepada 11,8 juta pelaku UMKM.

Sementara dari tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2018, Pemerintah telah menyalurkan KUR sebesar Rp64,6 triliun atau 55,2% dari target penyaluran Rp117,08 di 2018. Penyaluran KUR terus diupayakan menyeluruh di Indonesia dan agar bisa terserap secara maksimal. Pelaku UKM Indonesia harusnya bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, pemerintah benar-benar sedang memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku UMKM agar benar-benar bisa berkembang.

Penyaluran KUR pariwisata ini juga ditunjukkan untuk usaha mikro dan kecil UMKM. Sampai saat ini penyaluran mikro sejak 1 Januari 2018 hingga 30 Juni 2018 mencapai Rp41 triliun atau 63, 5% dari penyaluran KUR. Diikuti dengan KUR kecil sebesar Rp23,3 triliun atau 36,1%, dan KUR penempatan TKI sebesar Rp231 miliar atau sebesar 0,4%.

Usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) menjadi salah satu penggerak ekonomi bangsa. UMKM bisa tumbuh dan berkembang melalui permodalan yang masuk. Terkadang halangan utama pengembangan UMKM memang modal, KUR menjadi harapan bagi pelaku UMKM untuk terus mengembangkan produk.

KUR pariwisata ini sendiri difokuskan kepada 88 strategis kawasan nasional dan 10 destinasi ‘Bali Baru’.  Adapun 13 sektor yang disetujui untuk dibiayai KUR untuk mendukung usaha pariwisata, antara lain:

  1. Agen perjalanan biro wisata
  2. Sanggar seni
  3. Penyelenggaran MICE (Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition)
  4. Penyediaan Akomodasi
  5. Penyediaan makanan dan minuman
  6. Jasa informasi pariwisata
  7. Pengelolaan Tempat Wisata
  8. Jasa Konsultan Pariwisata
  9. Usaha Jasa Parmuwisma
  10. Wisatat Tirta
  11. Jasa Transportasi Pariwisata
  12. Industri Kerajinan
  13. Pusat oleh-oleh.