PT Primissima: Pabrik Tekstil BUMN Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Selama Tiga Tahun

Samarpratik > Berita Terbaru > PT Primissima: Pabrik Tekstil BUMN Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Selama Tiga Tahun

PT Primissima: Pabrik Tekstil BUMN Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Selama Tiga Tahun

Pabrik tekstil BUMN, PT Primissima menghadapi krisis keuangan serius dengan menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama lebih dari tiga tahun. Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) DIY, Dani Eko Wiyono mengungkapkan bahwa tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp7 miliar sejak Januari 2020.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, PT Primissima juga menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan para pekerjanya sejak Oktober 2023. “Perusahaan berjanji untuk membayarkan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan memprioritaskan bagi 15 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada November tahun lalu,” ujar Dani.

Namun, hingga kini, pabrik tekstil BUMN  tersebut baru membayarkan 30 persen dari total pesangon Rp103 juta yang menjadi hak masing-masing pekerja terkena PHK.

Tidak hanya itu, sekitar 500 karyawan yang dirumahkan sejak 1 Juni 2024 juga belum menerima gaji untuk bulan Mei dan Juni 2024. Menurut Dani, perusahaan beralasan tidak memiliki dana untuk melunasi tunggakan gaji dan iuran BPJS. “Saya WA Pak Usman (Dirut PT Primissima), cuma jawabannya normatif. Kami tidak punya uang,” ungkap Dani.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman menyatakan bahwa PT Primissima telah menunjukkan gejala-gejala sebagai BUMN yang tidak sehat sejak lama. Sutiasih, perwakilan Disnaker Sleman, mengatakan, “Perusahaan ini semakin terlihat tidak mampu keluar dari permasalahannya semenjak tiga tahun belakangan, terutama setelah pandemi COVID-19.”

Untuk menangani krisis ini, Disnaker Sleman telah turun tangan dengan memfasilitasi konsultasi dan mediasi antara perusahaan dan karyawan. Namun, kewenangan manajemen pabrik tekstil BUMN, PT Primissima saat ini telah diambil alih oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

“Sekarang tinggal menunggu keputusan dari PPA. Manajemen lokal bingung mau diajak bipartit juga belum siap,” jelas Sutiasih.

Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat ratusan karyawan yang dirumahkan tidak menerima gaji sepeser pun selama masa dirumahkan. Kondisi ini mencerminkan krisis keuangan yang serius di tubuh PT Primissima dan perlunya intervensi segera untuk menyelamatkan nasib karyawan serta kelangsungan operasional pabrik tekstil BUMN ini.

Demikian informasi seputar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan oleh pabrik tekstil BUMN, PT Primissima. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Samarpratik.Com.