Produk Impor China Masih Bebas Beredar, Pemerintah Gencar Perketat Pengawasan
Produk Impor China Masih Bebas Beredar, Pemerintah Gencar Perketat Pengawasan
Produk impor China masih mendominasi pasar dalam negeri, menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Meski upaya pengawasan telah dilakukan, pakaian impor dari Negeri Tirai Bambu ini tetap bebas beredar di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Pengawasan Barang Impor Ilegal, mengungkapkan beberapa alasan mengapa produk impor China ini masih merajalela di pasar domestik.
Moga Simatupang menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dengan perairan yang luas, memiliki banyak celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Indonesia ini kan luas, banyak celah-celah yang bisa dilakukan oleh oknum tertentu. Modusnya banyak, barang-barang masuk secara ilegal, pintunya banyak,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa kemarin (13/8).
Dalam menanggapi masalah ini, Kementerian Perdagangan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Satgas ini dibentuk dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan tata niaga impor yang semakin kompleks.
Salah satu fokus Satgas adalah melakukan pemeriksaan di gudang-gudang importir yang diduga menampung barang impor illegal atau produk impor China ilegal. Selain itu, Satgas juga berwenang melakukan pengecekan perizinan usaha serta memastikan produk impor memenuhi standar yang ditetapkan, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kewajiban pajak.
Namun, pelaksanaan pengawasan ini tidak berjalan mulus. Moga mengungkapkan bahwa meski pihaknya telah mengetahui beberapa lokasi gudang importir, seringkali saat dilakukan penggerebekan, tidak ditemukan adanya aktivitas.
“Ada beberapa kemarin (lokasi gudang importir). Namun, setelah dicek ternyata nggak ada kegiatan di situ. Mereka kan cepat, yang namanya sindikat ini kan bergeraknya cepat sekali,” jelasnya. Hal ini menunjukkan betapa lihainya para pelaku dalam menghindari pengawasan dari pihak berwenang.
Meskipun begitu, Kementerian Perdagangan tidak akan tinggal diam. Moga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap aktivitas produk impor China ilegal. Selain memeriksa data yang diperoleh melalui sistem pengawasan, Satgas juga menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas impor ilegal.
“Jadi intinya Satgas ini bekerja secara berkala. Tim kami mengecek data yang ada dialirkan di sistem kita, menerima laporan masyarakat, serta melakukan pengawasan terpadu bila diperlukan,” tutup Moga.
Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah diharapkan dapat terus meningkatkan upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap produk impor ilegal, demi melindungi konsumen dan menjaga keseimbangan pasar dalam negeri.
Demikian informasi seputar produk impor China yang membanjiri Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Samarpratik.Com.