Penguatan Kerja Sama Dagang Indonesia dengan Negara-Negara Berkembang, Gini Rinciannya!

Samarpratik > Berita Terbaru > Penguatan Kerja Sama Dagang Indonesia dengan Negara-Negara Berkembang, Gini Rinciannya!

Penguatan Kerja Sama Dagang Indonesia dengan Negara-Negara Berkembang, Gini Rinciannya!

Indonesia terus mendorong penguatan kerja sama dagang dengan negara-negara berkembang, khususnya melalui forum Developing-8 (D-8). Dalam pertemuan Dewan Menteri Perdagangan D-8 yang keempat, yang digelar di Kairo, Mesir pada Selasa (2/12/25), Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mengungkapkan komitmen Indonesia untuk mempererat hubungan perdagangan dengan negara-negara anggota D-8.

D-8 terdiri dari Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki, yang berfokus pada kerja sama ekonomi untuk meningkatkan posisi mereka dalam perekonomian global.

Roro Esti menekankan pentingnya D-8 Preferential Trade Agreement (PTA) sebagai instrumen utama untuk mempercepat perdagangan antar negara anggota. Di tengah ketidakpastian global, seperti ketegangan geopolitik dan gangguan rantai pasok, PTA diharapkan dapat menjadi pendorong utama untuk meningkatkan volume perdagangan intra-D-8.

Indonesia juga mendorong pengembangan PTA D-8 menjadi perjanjian yang lebih komprehensif, seperti Free Trade Agreement (FTA) atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), guna mencapai target perdagangan sebesar USD 500 miliar pada tahun 2030.

Roro Esti menambahkan bahwa perluasan D-8 PTA sangat penting untuk menciptakan regulasi yang memfasilitasi perdagangan, investasi, dan kolaborasi yang lebih erat antara negara-negara anggota.

Kerja Sama Dagang Indonesia dan Industri Halal sebagai Peluang Besar

Salah satu fokus utama dalam penguatan kerja sama dagang adalah sektor industri halal. Roro Esti mengungkapkan bahwa perdagangan produk halal, mulai dari makanan, kosmetik, farmasi, hingga fesyen, memiliki potensi pasar global yang sangat besar.

Oleh karena itu, kerja sama di sektor ini perlu didorong lebih lanjut, mengingat besarnya peluang yang ada.

Indonesia juga menyoroti pentingnya sinergi antara sektor swasta dan pemerintah untuk meningkatkan utilisasi perjanjian dagang antar negara-negara D-8. Ke depan, Indonesia akan memfasilitasi pertemuan yang melibatkan pelaku usaha dari negara-negara anggota D-8 untuk meningkatkan kolaborasi dan mengoptimalkan potensi perdagangan.

Penguatan kerja sama dagang Indonesia dengan negara-negara D-8 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia di pasar global. Dengan memfokuskan pada perjanjian yang lebih komprehensif dan memanfaatkan potensi industri halal, Indonesia berharap dapat mencapai target perdagangan yang ambisius pada tahun 2030.

Demikian informasi seputar perkembangan kerja sama dagang Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Samarpratik.Com.