Kementerian UMKM Bantah Kabar BLT Rp5 Juta untuk Pelaku Usaha, Pasti HOAKS?
Kementerian UMKM Bantah Kabar BLT Rp5 Juta untuk Pelaku Usaha, Pasti HOAKS?
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) menegaskan bahwa kabar terkait Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp5 juta untuk seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah informasi yang tidak benar dan terindikasi penipuan.
Kementerian UMKM mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyebaran hoaks ini yang kini beredar luas di media sosial.
Dalam unggahan resmi melalui akun Instagram @kementerianumkm pada Kamis (30/1), kementerian menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Beredar informasi berisi konten terkait BLT Rp5 juta untuk UMKM. Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan,” tegas Kementerian UMKM.
Lebih lanjut, kementerian memastikan bahwa tidak ada program bantuan semacam itu yang disediakan oleh Kementerian UMKM ataupun pemerintah pusat.
“Kami dengan tegas menginfokan bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM atau pemerintah,” jelas Kementerian UMKM.
Penipuan BLT Rp5 juta itu umumnya melibatkan modus meminta data pribadi pelaku UMKM melalui formulir atau link yang tidak resmi, dengan iming-iming bantuan atau hibah yang tidak nyata. Kementerian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
“Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id,” tambah kementerian.
Kementerian UMKM juga mengingatkan pelaku UMKM agar tidak sembarangan memberikan data pribadi, demi menghindari potensi kerugian akibat tindakan penipuan yang memanfaatkan situasi.
Demikian informasi seputar BLT Rp5 juta untuk UMKM. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Samarpratik.Com.