Kaget! Tunggakan Macet KUR Tak Masuk Program Hapus Utang UMKM

Samarpratik > Berita Terbaru > Kaget! Tunggakan Macet KUR Tak Masuk Program Hapus Utang UMKM

Kaget! Tunggakan Macet KUR Tak Masuk Program Hapus Utang UMKM

Tunggakan macet KUR (Kredit Usaha Rakyat) dipastikan tidak termasuk dalam program hapus utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diluncurkan pemerintah. Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang secara khusus mengatur penghapusan piutang macet UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa tunggakan macet KUR tidak masuk dalam kategori penghapusan utang lantaran sudah dijamin oleh lembaga asuransi seperti Jamkrindo dan Askrindo.

“KUR tidak termasuk dalam program penghapusan tagihan karena seluruh pinjaman KUR sudah dijamin oleh asuransi,” ujar Maman melalui unggahan di Instagram resmi @kementerianumkm, Minggu (12/1).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pinjaman KUR telah mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah. Sebelum disubsidi, suku bunga KUR berkisar antara 13 hingga 15 persen, namun kini hanya sebesar 6 persen. “Pinjaman KUR sudah dirancang untuk membantu UMKM dengan bunga rendah, sehingga tidak termasuk dalam program ini,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana penghapusan tagihan utang bagi 67 ribu nasabah UMKM dengan total nilai mencapai Rp2,5 triliun. Menteri Maman juga mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari target pemerintah untuk menghapus utang 1 juta UMKM dengan nilai lebih dari Rp14 triliun.

Penghapusan ini dilakukan melalui mekanisme “hapus buku” dan “hapus tagih.” Hapus buku merupakan tindakan administratif untuk menghapus kredit macet dari neraca tanpa menghilangkan hak tagih. Sementara, hapus tagih berarti menghapus kewajiban debitur secara penuh, sehingga mereka dapat kembali mengakses fasilitas pembiayaan.

Peluncuran program itu dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua Januari dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berharap program ini dapat memberikan napas baru bagi UMKM yang selama ini terkendala tunggakan macet KUR.

Demikian informasi seputar tunggakan macet KUR. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Samarpratik.Com.