Dana PMN Rp6,1 Triliun Disetujui Sri Mulyani untuk BUMN: Detail Investasi

Samarpratik > Berita Terbaru > Dana PMN Rp6,1 Triliun Disetujui Sri Mulyani untuk BUMN: Detail Investasi

Dana PMN Rp6,1 Triliun Disetujui Sri Mulyani untuk BUMN: Detail Investasi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mengajukan permohonan kepada Komisi XI DPR RI untuk menggunakan dana sebesar Rp6,1 triliun sebagai penyertaan modal negara (PMN) atau dana PMN bagi lima badan usaha milik negara (BUMN). Pada Rapat Kerja yang berlangsung di Jakarta Pusat, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana ini akan diambil dari cadangan pembiayaan investasi yang telah dianggarkan dalam UU APBN 2024.

Dari total tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menerima suntikan dana sebesar Rp2 triliun untuk mendukung pengadaan trainset dan retrofit KRL. Sementara itu, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA akan menggunakan Rp965 miliar untuk pengembangan line dua di pabrik Banyuwangi guna produksi kereta berbahan stainless steel.

Selain itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni akan mendapatkan dana PMN sebesar Rp500 miliar untuk pembelian kapal baru dalam upaya peremajaan armada mereka. Hutama Karya akan menerima Rp1 triliun untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Tahap II Ruas Palembang-Betung, sementara Badan Bank Tanah akan memanfaatkan dana serupa untuk memenuhi kebutuhan modal sesuai regulasi yang berlaku.

Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, mengonfirmasi alokasi dana tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan PMN ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021, menetapkan penggunaan dana PMN untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan investasi strategis lainnya.

Demikian informasi seputar dana PMN yang dituturkan oleh Menkeu, Sri Mulyani. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Samarpratik.Com.