UMKM Tambah Kuat Adanya Insentif Pajak

Samarpratik > Usaha Makro > UMKM Tambah Kuat Adanya Insentif Pajak

UMKM Tambah Kuat Adanya Insentif Pajak

Sekretaris Aprindo Bali I Made Abdi Negara mengatakan dengan program ini secara tidak langsung akan memberikan semangat UMKM untuk berkembang.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali menyebutkan insentif berupa penurunan tarif pajak penghasilan final dari satu persen menjadi 0,5 persen merupakan angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah khususnya yang bergerak di sektor produksi.

Pemangkasan pajak dari sebelumnya satu persen menjadi 0,5 persen dari total omzet UMKM akan menjadi kekuatan baru untuk pelaku usaha khususnya mikro dan kecil bergerak maju.

Pengusaha mikro kecil yang sebelumnya masih banyak pertimbangan salah satunya berkaitan dengan pajak, maka dengan insentif itu akan terpacu untuk menmperbesar usaha. “Masalah pajak tidak bisa dikesampingkan karena pajak itu salah satu yang hampir dihadapi semua pengusaha terutama setelah pengetatan kebijakan pajak. Ini mungkin menjadi program relaksasi yang diberikan,” imbuh pengelola usaha kuliner Keramas Aero Park itu.

Abdi mengatakan industri ritel khususnya skala kecil juga akan bergairah karena kemampuan yang lebih besar bisa digarap khususnya di sektor produksi untuk memenuhi konsumsi masyarakat seperti kuliner dan kerajinan. Ia mengharapkan agar program tersebut intensif disosialisasikan setelah Presiden Joko Widodo memilih Bali sebagai daerah pertama sosialisasi tarif pajak penghasilan UMKM 0,5 persen.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Aprindo Bali juga mendorong ritel kecil atau UMKM untuk semakin sadar melakukan pembukuan kinerja usaha sesuai dengan garis besar insentif pajak itu salah satunya mendorong pembukuan lebih baik dan rapi.

Pembukuan tersebut, kata dia, merupakan instrumen penting bagi pelaku usaha apabila ingin mendapatkan akses perbankan sebagai salah satu syarat mendapatkan pembiayaan. “Pembukuan itu bukan karena ada pendampingan atau tidak, tetapi kesadaran. Kesadaran bisa tumbuh dari diri atau karena dipaksa contohnya UMKM kalau mau akses bank, maka pembukuan harus bagus,” ucapnya.

Dengan adanya pembukuan, lanjut Abdi, pelaku usaha dapat melakukan perencanaan usaha hingga memahami kinerja bisnis.